Wartawan Diteror dan Diancam Terkait Pemberitaan Dugaan Ilegal Logging di Kabupaten Dairi

LensaMedan - Usai memberitakan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan (Ilegal Logging) di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, salah seorang jurnalis bernama Baslan Naibaho mendapatkan teror dan intimidasi, Jumat (25/10/2024).

Ancaman tersebut diterima Baslan Naibaho melalui Voice Note (rekaman suara) dari aplikasi WhatsApp yang berisi kata-kata kasar dan diancam akan diculik.

Dalam rekaman suara tersebut, terdengar suara pelaku yang mengaku sebagai Singa Dairi mengucapkan kata-kata kasar "B*b*, B*j**g in*m" disertai ancaman akan menculik jurnalis yang biasa bertugas di Dairi tersebut.

Pelaku juga mengatakan bahwa ia merupakan orang yang berpengaruh di Kabupaten Dairi dan mengancam wartawan agar tidak kembali ke daerah itu.

Terkait adanya ancaman dan teror yang dialami Baslan Naibaho karena memberitakan dugaan kegiatan ilegal logging, salah satu pimpinan media di Dairi Jansen Sidabutar mengecam atas tindakan pengancaman yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai Singa Dairi tersebut.

"Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan ancaman terhadap rekan wartawan kami" ujar Jansen.

Lanjutnya, kebebasan pers adalah hak asasi yang dijamin oleh undang-undang sebagaimana tercantum dalam Pasal UU 40 Tahun 1999. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemberitaan. 

"Kami akan terus berjuang untuk mengupayakan keadilan dan menghukum pelaku pengancaman tersebut." ujarnya.

Jansen mengajak semua pihak terkait untuk dapat menghormati kebebasan pers dan menghentikan segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap setiap wartawan.

"Kami berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali dan wartawan dapat bekerja dengan aman dan profesional dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Jansen.

"Selain itu, berdasarkan teror dan intimidasi tersebut pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan Baslan Naibaho sudah membuat laporan untuk segera ditindaklanjuti ke ranah hukum," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, berita yang ditayangkan oleh Baslan Naibaho berjudul "Ilegal Logging Merajalela di Dairi, LSM MPHI Desak KPH 15 Kabanjahe dan Aparat" dan "Ilegal Logging Merajalela di Dairi, Oknum Di duga Berani Tantang KPH 15 Kabanjahe Diam".

Berita tersebut mengungkapkan dugaan praktik ilegal logging di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

(Dairi)

Belum ada Komentar untuk "Wartawan Diteror dan Diancam Terkait Pemberitaan Dugaan Ilegal Logging di Kabupaten Dairi"

Posting Komentar

Wartawan Diteror dan Diancam Terkait Pemberitaan Dugaan Ilegal Logging di Kabupaten Dairi

LensaMedan - Usai memberitakan adanya dugaan kegiatan perambahan hutan (Ilegal Logging) di Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten D...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel