Bebas dari Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Kamar Hunian WBP
LensaMedan - Untuk kesekian kalinya, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melakukan razia ke kamar hunian Warga Binaan. Hal ini dilakukan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang kedalam Lapas, Selasa (12/11/2024).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPLP Ziko Lukita bersama jajaran pengamanan dan Staf Kamtib.
Ziko Lukita mengatakan bahwa jika Warga Binaan yang memiliki barang terlarang akan diberi sanksi sesuai atuaran yang berlaku.
"Kami senantiasa mensosialisasikan kepada Warga Binaan agar tidak menggunakan barang terlarang, jika melanggar tentu akan kami beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," tekan Ziko.
Ditempat yang berbeda Kalapas Labuhan Ruku, Alexa mengatakan jika pelaksanaan razia rutin, sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan.
"Kami laksanakan razia dua kali seminggu," sebut Alexa.
Alexa menambahkan jika keberadaan barang terlarang dapat menghambat proses pembinaan di dalam Lapas, sehingga menjadi komitmen petugas untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal.
"Kami ingin Warga Binaan menyibukkan diri dengan kegiatan positif, bukan sebaliknya. Sebab kewajiban mereka selama berada di sini untuk dibina guna menjadi pribadi lebih baik," tandasnya.
Reporter : Reza
Belum ada Komentar untuk "Bebas dari Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Kamar Hunian WBP"
Posting Komentar