Gawat! Oknum Anggota OKP Kriminalisasi ASN di Pemkab Taput


LensaMedan - Oknum anggota salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Taput.

Sudah satu bulan lebih sang korban melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Taput, tetapi hingga kini belum ditindaklanjuti.

"Saat itu saya sedang duduk-duduk di salah satu kedai dekat terminal Tarutung bersama teman-teman, lalu ada seorang pria yang menyenggol saya, saya pun kaget sambil menegur pria tersebut," ucap pria berinisial AH, membuka cerita yang dialaminya kepada wartawan di Tarutung, Selasa (5/11/2024).

Pria yang minta identitasnya dirahasiakan ini melanjutkan, langsung merespon tindakan oknum OKP itu namun dilarang oleh rekannya dengan alasan mengenal pria yang menyenggol dirinya tersebut.

"Lantas teman saya bilang yang menyenggol saya adalah temannya dan merupakan anggota OKP. Lantas saya bilang kenapa rupanya kalau anggota OKP, jadi suka-sukanya di terminal ini? Tidak senang dengan ucapan saya itu, pria tersebut menelepon temannya. Lalu datanglah dua mobil," ungkap AH.

Selanjutnya dari dalam mobil turun pria mengambil batu tanpa bertanya, langsung memukul kepala AH secara membabi-buta yang menyebabkan dirinya pingsan.

Namun menurut keterangan saksi mata di lokasi, meski ia pingsan, tubuhnya berulang kali dipukuli kursi sampai lima kursi patah dihantamkan kepadanya.

"Dan setelah saya dilihat tidak bergerak lagi lalu para pelaku pun pergi. Saya tidak ingat lagi saat itu ketika saya bangun saya sudah berada di UGD RSU Taput. Tapi saat saya sadar saya lihat ada banyak orang yang mendekati saya. Dan menurut keterangan para saksi ada tiga orang yang menganiaya saya saat itu. Kejadian penganiayaan itu sekitar pukul 00.30 WIB dan saya sadar pukul 06.00 WIB," kata AH lagi.

Diakui dia bahwa telah membuat laporan atas kejadian yang menimpanya ke Polres Taput pada 1 Oktober 2024, namun belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.

Baru sebatas pemanggilan saksi-saksi saja yang diperiksa oleh Polres Taput.

"Seperti pada 1 November 2024 ,saya dapat kabar Polres Taput kembali memeriksa saksi. Menurut keterangan saksi nama-nama yang melakukan penganiayaan kepada saya antara lain Rio Boma, Aili (marga Panggabean), dan ada satu marga Gultom. Saya juga pada dasarnya tidak mengenal orang-orang yang memukul saya itu," kata pria yang merupakan ASN di Pemkab Taput ini.

"Akibat kejadian itu, saya sempat syok dan sempat menyewa rumah selama satu minggu. Terus terang bang, karena para pelaku juga belum ditangkap sampai hari ini, saya menjadi merasa terancam dan terintimidasi. Saya minta agar Polres Taput segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap saya," sambungnya.

AH juga mengungkapkan sebelum kejadian menimpa dirinya, penganiayaan serupa pernah dilakukan oknum anggota OKP itu terhadap anak buahnya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar Agustus lalu.

"Itu bermula saat anggota saya baru pulang dari tugas dan terjadi di kantin kantor kami. Lalu datang oknum anggota OKP yang sudah mabuk itu kemudian kencing di samping mobil anggota saya. Personil kami sempat melarang supaya tidak buang air kecil sembarangan karena ada kamar mandi di belakang," kata dia.

Meski sudah tiga kali diperingatkan, oknum anggota OKP itu tak menghiraukan dan langsung emosi serta memukul anak buahnya. Setelah dipukul, temannya dua lagi ikut memukuli personilnya tersebut.

"Jadi tiga lawan satu. Kebetulan lari juga satu orang dari atas cafe dan diikut beberapa personil kami lainnya, tiga orang lagi anggota saya di kantin yang ikut melerai justru ikut dipukuli oknum IPK tersebut. Kejadiannya malam hari waktu itu," ungkapnya.

Pelakunya saat itu menurut dia ada tiga orang dan memakai mobil ber-branding OKP tersebut.

Usai membuat keonaran dan memukuli anggotanya, mereka mengancam supaya jangan pernah membuat pengaduan dan laporan atas peristiwa tersebut.

"Mungkin karena merasa diintimidasi jadi mereka tidak melaporkan. Karena tidak ada respon atau tindak lanjut dari kami, mereka pun jadi kebiasaan melakukan intimidasi terhadap kami. Padahal kami tidak pernah berbuat salah kepada mereka. Tapi mereka kerap melakukan penyerangan dan intimidasi kepada kami," pungkas AH. (darwin nainggolan)


(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Gawat! Oknum Anggota OKP Kriminalisasi ASN di Pemkab Taput"

Posting Komentar

Agustus 2024, Ada 458 Ribu Orang Pengangguran di Sumut

LensaMedan - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, penduduk usia kerja di Sumut pada Agustus 2024 sebanyak 1...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel