Kedudukan BNPB dan BPBD Perlu Diperkuat untuk Tanggap Darurat Lebih Efektif
LensaMedan - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya penguatan kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana akan menjadi salah satu prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI periode ini.
“Kedudukan BNPB menjadi perhatian kami di DPR. Kemarin revisi undang-undangnya sempat tertunda, tapi akan segera kita bahas. Tidak hanya soal kedudukan, tetapi juga berbagai aspek terkait BNPB, termasuk bagaimana struktur di bawahnya bisa lebih kuat, khususnya saat tanggap darurat,” ujar Cucun dalam pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPBD Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (15/11/2024).
Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki BPBD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, dukungan anggaran sangat diperlukan mengingat Indonesia, termasuk Sumatera Utara, merupakan wilayah yang rawan bencana.
“Anggaran BPBD itu relatif kecil. Padahal, kita tahu Sumatera Utara ini rawan bencana. Dari total 267 bencana yang terjadi di Sumatera, 237 di antaranya terjadi di Sumatera Utara. Ini jelas membutuhkan perhatian lebih, termasuk dukungan anggaran,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana harus menjadi perhatian serius.
BPBD saat ini bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara BNPB di tingkat nasional memiliki dana on-call yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk penanganan bencana.
“Selama ini, penanganan bencana nasional masih tertangani dengan baik, terutama berkat pemisahan anggaran antara kementerian/lembaga untuk BNPB dan dana on-call. Namun, untuk BPBD, karena dananya hanya dari APBD provinsi atau kabupaten/kota, dukungan lebih harus diberikan,” tambah Cucun.
Cucun berharap revisi undang-undang penanggulangan bencana dapat memberikan solusi komprehensif, termasuk penguatan struktur organisasi, alokasi anggaran, dan kewenangan BPBD.
Hal ini bertujuan agar koordinasi penanggulangan bencana antara BNPB dan BPBD di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Dalam kesempatan itu, Cucun juga menyoroti tingginya jumlah bencana yang terjadi di Sumatera Utara, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan risiko bencana tertinggi di Indonesia.
“Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus. Kita harus memastikan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk anggaran, benar-benar dirasakan hingga ke daerah,” ujarnya.
Sebelumnya. Kepala BPBD Sumatra Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, menyebutkan, di tahun 2024, badan yang dibawahinya mendapat anggaran sekitar Rp37 miliar dari APBD Sumut.
Namun di P-APBD 2024, anggaran tersebut mengalami pemotongan sekitar Rp7 miliar untuk keperluan PON XXI Sumut-Aceh.
"Jadi kita anggarkan lagi di 2025 sebesar Rp37,3 miliar," sebutnya.
Untuk Sumut, bencana alam yang kerap terjadi adalah bencana hidrometrologi disamping Karhutla. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kedudukan BNPB dan BPBD Perlu Diperkuat untuk Tanggap Darurat Lebih Efektif"
Posting Komentar