Plt Ketua PKK Kota Medan Hadiri Pelantikan Ketum & Pengurus TP PKK Pusat Periode 2024-2029

LensaMedan - Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Medan Ny Ira Syahputri Aulia Rachman menghadiri Pelantikan Ketua Umum (Ketum) dan Pengurus TP PKK Pusat Periode 2024 - 2029 di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Adapun Ny Tri Tito Karnavian resmi dilantik sebagai Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umun Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian sejalan dengan pelantikan jajaran pengurus. 

Dalam arahannya, Mendagri meminta Ketum dan pengurus TP PKK Pusat maupun Tim Pembina Posyandu Pusat yang baru dilantik untuk fokus bekerja dan menjalankan program besar Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Terutama, bilangnya program yang berhubungan dengan ketahanan pangan.

"Hal yang paling utama disampaikan Presiden Prabowo secara berulang-ulang yakni delapan Asta Cita. Maka, pesan kami, ini tolong dipelajari oleh PKK dan Posyandu agar bisa memberikan kontribusi," kata Mendagri. 

Selain ketahanan pangan, Mendagri juga menyinggung soal upaya menghemat energi rumah tangga seperti listrik dan gas yang dinilai dapat berkontribusi terhadap upaya mewujudkan Asta Cita. Karena itu diingatkannya agar pengurus TP PKK bersama masyarakat kiranya dapat melakukan langkah penghematan energi di lingkungan masing-masing.

"Itu selalu berulang-ulang disampaikan oleh Bapak Presiden yakni ketahanan pangan dan energi. Nah, ibu-ibu jangan terlalu banyak jauh-jauh mikirnya, apa yang bisa dikerjakan riil di lapangan, lakukan," pesannya.

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Plt Ketua PKK Kota Medan Hadiri Pelantikan Ketum & Pengurus TP PKK Pusat Periode 2024-2029"

Posting Komentar

Jelang Penetapan Suku Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Bergerak Sideways

LensaMedan - Pada perdagangan hari ini, pelaku pasar akan menanti kebijakan suku bunga acuan yang akan dilakukan Bank Indonesia yang diproye...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel