Seorang Ibu di Deli Serdang Tega Membunuh Bayi Sendiri

LensaMedan - Seorang ibu diduga tega membunuh bayi kandungnya sendiri yang masih berusia 1 tahun 11 bulan. Pelaku berinisial HH yang merupakan warga Dusun 10 Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang tersebut, juga diduga bukan pertama kali melakukan tindakan keji itu.

Sebelumnya, ditahun 2020, HH juga diduga membunuh anak pertamanya yang baru berusia 9 bulan. Kepada polisi, Wanita berusia 29 tahun itu mengaku nekat melakukan perbuatan keji itu karena stres dan depresi akibat banyaknya permasalahan rumah tangga yang dihadapinya. Anak pertamanya meninggal setelah dijatuhkan ke dalam sumur dalam rumahnya. Saat itu, HH beralasan bahwa dirinya merasa tertekan akibat suami pertamanya terjerat kasus narkoba. 

"Yang pertama karena gara-gara suami terlibat masalah narkoba, ekonomi, bahkan saya sering dipukuli. Stres saya, kalau malam dia nangis aja," kata HH saat dimintai keteranhan oleh penyidik, Selasa (5/11/).

Setelah peristiwa itu, kemudian HH menikah lagi dengan suami kedua dan memiliki anak kedua berinisial B. Alih-alih bahagia, dipernikahannya yang kedua malah kondisi rumah tangganya kembali memburuk dan bercerai. HH yang mengaku sudah menikah empat kali ini, ternyata kerap dimarahi oleh suami keempatnya, bahkan parahnya lagi sang suami keduanya yang merupakan ayah dari anaknya B tidak menafkahi keluarga. 

Inilah yang memicu HH kembali nekat melakukan tindakan kejam kepada anaknya tersebut. HH mengaku bahwa ia membenamkan anaknya ke dalam bak mandi sebelum membuang jasadnya ke parit. 

Diketahui, HH dengan suami pertama dikaruniai satu anak tapi akhirnya bercerai. Kemudian HH menikah lagi dan mempunyai anak berinisial B. Namun, HH kembali bercerai dan menikah lagi dengan suami ketiga. Dengan suami ketiga, HH juga dikaruniai seorang anak tapi diberikan ke orang. 

Akhirnya, HH juga bercerai dengan suami ketiga dan menikah lagi dengan suami keempat tapi hingga kini belum dikaruniai anak. Suami keempatnya sering memarahinya, sementara suami kedua tidak menepati janji untuk menafkahi anaknya. Akhirnya HH stres dan membunuh anak keduanya. 

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HH terpaksa dijebloskan dalam sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, tim Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan masih terus kasus tersebut dan rencananya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap HH. Jika terbukti bersalah, sesuai Undang-Undang tentang perlindungan anak, HH terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.

(Belawan)

Belum ada Komentar untuk "Seorang Ibu di Deli Serdang Tega Membunuh Bayi Sendiri"

Posting Komentar

Agustus 2024, Ada 458 Ribu Orang Pengangguran di Sumut

LensaMedan - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, penduduk usia kerja di Sumut pada Agustus 2024 sebanyak 1...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel