61 TPS di Medan Tuntas Gelar PSS dan PSL
LensaMedan - Penyelenggaraan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan, telah selesai digelar Minggu (1/12/2024). Dengan rincian, 54 TPS menggelar PSS dan 7 TPS menggelar PSL.
Diketahui, PSS dan PSL itu digelar karena TPS-TPS tersebut tidak dapat melakukan ataupun menyelesaikan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 diakibatkan banjir yang melanda Kota Medan pada Rabu, 27 November 2024 lalu.
"Alhamdulillah, semua proses Pemungutan Suara Susulan di 54 TPS dan Pemungutan Suara Lanjutan di 7 TPS di Kota Medan kemarin berjalan dengan baik dan lancar," ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Senin (2/12/2024).
Dikatakan Mutia, dengan terlaksananya proses PSS dan PSL di 61 TPS tersebut, maka sebanyak 3.326 TPS di Kota Mesan telah selesai melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
"Jadi sudah clear, tidak ada lagi TPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan yang belum melakukan pemungutan suara," ujarnya.
Dijelaskan Mutia Atiqah, dari 54 TPS yang PSS paling banyak terdapat di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Sementara untuk TPS yang PSL, paling banyak di Kecamatan Medan Labuhan.
"Kemarin padi ada beberapa TPS yang terdapat sedikit genangan air, karena memang kemarin pagi hujan cukup deras. Tapi syukurnya masih bisa digunakan untuk pemungutan suara, dan semua berjalan dengan lancar," katanya.
Terkait tingkat partisipasi di PSS dan PSL yang dinilai cukup rendah, Mutia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin.
"Lalu kita juga sudah seoptimal mungkin menyebarkan C6 pemberitahuan kepada pemilih. Sosialisasi melalui rumah-rumah ibadah juga kami lakukan, agar warga yang masuk dalam DPT pada TPS yang PSS dan PSL dapat hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "61 TPS di Medan Tuntas Gelar PSS dan PSL"
Posting Komentar