Akhirnya Jasad Andreas Sianipar Ditemukan, Keluarga Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan
LensaMedan - Jasad Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame Desa Paya Geli, Kecamatan Medan Sunggal, akhirnya berhasil ditemukan. Setelah sempat hilang selama 14 hari, jasad Andreas ditemukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (21/12/2024).
Penemuan ini merupakan hasil kerja cepat dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di bawah pimpinan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han.
Keluarga Andreas sangat mengapresiasi pengungkapan keberadaan jasad korban oleh Denpom I/5 tersebut.
Adik kandung korban, Anggito Sianipar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas keseriusan dan kerja keras yang dilakukan tim Denpom I/5.
“Kami sangat berterima kasih kepada Denpom I/5 Medan yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Akhirnya, pelaku mau mengakui dan menunjukkan lokasi jasad abang saya,” ucap Anggito saat ditemui di RS Bhayangkara TK II Medan.
Penemuan jasad Andreas bermula dari pengakuan tersangka utama, Serka HS anggota Kodam I Bukit Barisan, yang telah ditahan oleh Denpom selama hampir sepekan.
Serka HS akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi jasad korban yang disembunyikan di kubangan bekas pohon kelapa sawit. Mirisnya lagi, agar tidak nampak, lokasi tersebut sengaja disamarkan dengan ditutupi daun kelapa sawit.
Saat ditemukan, kondisi jasad Andreas sanhat mengenaskan. Dimana, kedua tangan, kaki, dan mulut korban terikat lakban serta tubuh diberi pemberat sebelum ditenggelamkan.
“Dari pengakuan Serka HS, dia sendiri yang membuang jasad abang saya di sana. Semua diakui dilakukan sendiri, mulai dari pembunuhan hingga pembuangan jasad di daerah Labuhanbatu Utara,” jelas Anggito.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan autopsi.
Dugaan sementara menyebut motif pembunuhan ini terkait dengan masalah sewa mobil. Andreas dituduh oleh Serka HS telah menggelapkan mobil yang disewanya.
Namun, mobil tersebut diketahui telah direbut oleh pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah kendaraan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, baik dari Polrestabes Medan maupun Denpom I/5 Medan. Kami berharap semua pelaku, baik oknumt TNI maupun warga sipil yang terlibat, dihukum sesuai hukum yang berlaku,” harap Anggito.
Komitmen dan ketegasan Denpom I/5 Medan dalam menangani kasus ini memberikan harapan besar bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Sementara, Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Akhirnya Jasad Andreas Sianipar Ditemukan, Keluarga Sampaikan Terima Kasih kepada Denpom I/5 Medan"
Posting Komentar