Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Taput Digugat ke MK, 41 Alat Bukti Diserahkan


LensaMedan - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Desember 2024.

Ranto Sibarani, SH, MH dalam keterangan persnya menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Utara  dan kepala sekolah, dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu  secara terstruktur, sistemaris dan masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati - Wakil Bupati Taput nomor urut 02. 

Selain itu, kata Ranto, pihaknya juga memasukkan temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi  Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.

Ranto Sibarani mengharapkan dan menyakini bahwa, Hakim Mahkamah konstitusi akan secara arif dan bijaksana memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam UU terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Adapun alat bukti yang kita ajukan ke MK,ada sebanyak 41 alat bukti. Da alat bukti tersebut masih akan bertambah," kata Ranto Sibarani.

Adapun Tim Hukum Paslon Bupati-Wakil Bupati Taput yakni 01 Ranto Sibarani, SH, MH, Dwy Ngai Sinaga, SH, MH, Rudi Zainal, SH, MH, Sultan Sihombing, SH, Rinto Sihombing, SH, Pengalaman Apri SH dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan. (darwin nainggolan)

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Taput Digugat ke MK, 41 Alat Bukti Diserahkan"

Posting Komentar

Aneh! Penggugat Bingung Letak Objek Tanah yang Digugatnya

LensaMedan - Sepatutnya sebagai pemilik sudah tentu tahu mana objek tanah ataupun batas-batasnya. Bahkan anehnya, mana batas arah Barat, Tim...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel