Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan
LensaMedan - Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen Kodam I/BB, berhasil menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.
Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba. Dimana, paket narkoba itu dikirim oleh seorang pria berinisial Si kepada yang berambut cepak kepada penerima berinisial Bi yang berada di Jakarta.
Melihat kecurigaan tersebut, security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan anggota TNI segera melaporkan ke Deniteldam I/BB. Menerima informasi itu, personel Deninteldam I/BB kemudian datang ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi dua kotak kecil, serta melihat rekaman CCTV. Dari dalam paket ditemukan 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil diduga kuat sebagai ekstasi.
Sementara, Dandeninteldam I/BB , Letkol Inf Jontrayanto Gultom menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Hasil pengembangan Deninteldam I/BB diketahui, Si merupakan warga Aceh yang beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan Bi beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," sebut Letkol Inf Jontrayanto.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran," tandas Dandeninteldam I/BB.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Ekstasi Antarprovinsi di Medan"
Posting Komentar