Malam Pergantian Tahun, Kapolres Labusel Imbau Pengendara Tidak Gunakan Knalpot Bising
LensaMedan - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot bising pada perayaan malam pergantian tahun 2025.
Sebab, kebisingan dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan kegaduhan.
"Kita mengimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot brong (bising) saat perayaan malam pergantian tahun," ujar Arfin, Senin (30/12/2024).
Arfin juga mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).
Tidak menyalakan petasan atau kembang api karena dapat menimbulkan keributan.
"Masyarakat sebaiknya tidak menyalakan petasan maupun kembang api karena bisa mengganggu ketentraman warga," sebutnya.
Selain itu, warga masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras), dan tidak melakukan konvoi/pawai.
Arfin berpesan kepada pemilik rumah untuk selalu waspada dan awas agar terhindar dari segala macam bentuk tindak kejahatan maupun musibah lainnya.
"Pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, serta kran air, kompor dalam keadaan mati apabila bepergian," pungkasnya.
(Labusel)
Belum ada Komentar untuk "Malam Pergantian Tahun, Kapolres Labusel Imbau Pengendara Tidak Gunakan Knalpot Bising"
Posting Komentar