PMII Sumut: Usulan Polri dibawah Kemendagri/TNI bentuk kemunduran Reformasi

LensaMedan - Kedudukan Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini adalah hasil perjuangan reformasi dan perwujudan dari Demokrasi Pancasila. Perlu kita sadari bahwa memaksakan Polri di bawah kementerian ataupun dibawah TNI bisa menjadi suatu kemunduran nasional, serta menjauhkan Polri dari Presiden dan NKRI. Hal ini diungkapkan Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut Muhammad Tarmizi.

Sebelumnya ketua DPP PDIP Deddy sitorus menyampaikan usulan Polri agar dibawah kementerian dalam negeri. Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan polri dibawah kemendagri supaya tidak ada intervensi diajang pemilu.

Menanggapi hal itu, Muhammad Tarmizi yang juga Kader Muda Nahdlatul Ulama mengatakan Polri itu tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lain, karena statusnya adalah institusi penegak hukum, sama seperti Mahkamah Agung (Kehakiman) dan Kejaksaan Agung (Jaksa).

"Justru Polri ini seharusnya dibesarkan lagi karena untuk melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia di satu sisi, tetapi juga diberi wewenang untuk bertindak pada sisi yang lain yang akan dibatasi. Menempatkan posisi Polri di bawah kementerian adalah wacana yang jauh dari pilihan ideal," kata Tarmizi.

Menurut Tarmizi bahwa Polri selama ini telah banyak membantu kerja kerja pemerintahan terutama dalam kontestasi Pemilu ataupun Pilkada, dan tentunya terus mengedepankan Integritas dan sesuai dengan aturan perundangan undangan yang berlaku. 

"Jadi kalau ada yang meminta agar Polri dibawah kementerian ataupun dibawah TNI, kami dengan tegas menolak hal tersebut," tutup Tarmizi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "PMII Sumut: Usulan Polri dibawah Kemendagri/TNI bentuk kemunduran Reformasi "

Posting Komentar

Banjir Melanda Sejumlah Wilayah saat Idulfitri

LensaMedan - Memasuki pekan pertama pada bulan April, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat beberapa kejadian bencana yang ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel