Aliansi Mahasiswa Sumut Desak Aparat Penegak Hukum Profesional Tangani Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota DPRD Tapsel

LensaMedan - Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Senin (20/1/25) pagi.

Dengan membawa berbagai poster berisi kecaman, massa menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya para hakim di Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan, ESS karena menjadi provokator dalam aksi penganiayaan warga dalam kasus kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru, Sumatera Utara, pada pertengahan Februari 2024 lalu.

"Kita mendukung Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada ESS yang menjadi provokator dalam kerusuhan yang terjadi awal tahun 2024 lalu," teriak mahasiswa dalam orasinya.

Selain itu, dalam orasinya, massa juga meminta agar tidak ada intervensi maupun penekanan dalam proses persidangan yang menguntungkan buat terdakwa dikarenakan statusnya yang merupakan anggota dewan di Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berkedudukan sama di mata hukum. Itu harus ditegakkan dalam persidangan yang berlangsung dan jangan ada intervensi," ucap pendemo.

Bahkan, massa meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap rakyat kecil ini.

"Kita minta agar Presiden Prabowo Subianto bisa memerintahkan majelis hakim yang bertugas dalam kasus ini untuk menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya karena kasus yang terjadi ini juga investasi proyek strategis nasional di PLTA Batang Toru," ucap pimpinan aksi.

Terakhir, massa meminta agar Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk mengambil tindakan dengan melakukan evaluasi dan memecat ESS sebagai kader partai Nasdem.

"Yang bersangkutan sudah melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan bahkan menjadi penggangu dalam proyek strategis nasional di PLTA Batang Toru dengan menakut-nakuti warga dan mempermalukan Partai Nasdem dengan perbuatannya itu," tutup mahasiswa.

Seusai berorasi di bawah pengawasan dari pihak kepolisian, massa lantas membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya di DPRD Sumut, Mapoldasu serta Komisi Yudisial (KY).

Diketahui sebelumnya, ESS yang merupakan anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Nasdem diamankan Polres Tapsel pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu di Hotel Natama, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

ESS diamankan karena diduga terlibat dalam kasus kerusuhan yang terjadi di areal proyek pembangunan PLTA Batangtoru di Kecamatan Marancar pada 16 Februari 2024. ESS diduga sebagai dalang kerusuhan yang memprovokasi massa hingga terjadi keributan dan berujung pada penganiayaan serta perusakan.

Dalam kasus ini enam pelaku lainnya sudah diamankan dan sudah menjalani proses persidangan hingga jatuh vonis.

Proses hukum terhadap ESS sendiri terpaksa ditunda karena yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pemilu serentak 2024 lalu.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Aliansi Mahasiswa Sumut Desak Aparat Penegak Hukum Profesional Tangani Kasus Penganiayaan yang Libatkan Anggota DPRD Tapsel"

Posting Komentar

Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online, Polri Sita Aset Rp61 Miliar

LensaMedan - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel