Anggota BK DPRD Medan Periode Pertama Ditetapkan, Berikut Namanya
LensaMedan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemilihan dan Penetapan Badan Kehormatan Dewan (BKD) periode pertama masa jabatan 2024-2029 di gedung dewan, Senin (13/1/2025).
Dalam paripurna tersebut, ada 9 fraksi yang dipilih dan ditetapkan yakni Robi Barus (Fraksi PDIP), Lailatul Badri (Fraksi Hanura-PKB), Kasman Lubis (Fraksi PKS), Romi Van Boy (Fraksi Golkar) dan Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat).
Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri dipercaya memimpin BK DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2029.
Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna dalam rangka Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Medan Senin (13/1/2025).
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen mengatakan, bahwa nama-nama yang terpilih menjadi Anggota BKD merupakan hasil rapat seluruh Ketua Fraksi DPRD Kota Medan.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, 5 nama tersebut dipilih dan ditetapkan menjadi Anggota BKD periode pertama masa jabatan 2024-2029,” ucap Wong dalam rapat paripurna.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala dan H Zulkarnaen yang dihadiri Para Anggota DPRD Kota Medan.
Sedangkan komposisi Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Periode pertama masa jabatan 2024-2029, untuk Wakil Ketua BK DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong yang beranggota Robi Barus, H Kasman Bin Marasakti Lubis.
Sebelumnya, sembilan fraksi telah mengumumkan nama personil yang akan duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tanggal 28 November 2024 yang lalu.
Berdasarkan pasal 55 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib menyatakan bahwa Anggota Badan Kehormatan dipilih dari dan oleh Anggota DPRD berjumlah 5 orang.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Anggota BK DPRD Medan Periode Pertama Ditetapkan, Berikut Namanya "
Posting Komentar