Anggota DPRD Medan Robi Barus dan Masyarakat Bersinergi Tangani Kemiskinan

LensaMedan - Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Robi Barus SE MAP kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan. 

Acara ini berlangsung di sebuah bangunan kosong di Jalan Danau Jempang, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (18/1/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus SE MAP, bersama Koordinator Pemko Medan Dedi Irwanto Pardede SP MAP, Kasi Trantib Abdul Hakim Nasution, perwakilan Lurah Sei Agul, Kepala Lingkungan III dan IV, serta ratusan warga yang antusias mengikuti paparan terkait Perda tersebut.

Meskipun sempat diguyur hujan lebat, warga tetap hadir dengan semangat. "Hujan deras sempat mengkhawatirkan, tapi Alhamdulillah akhirnya reda, dan sosialisasi ini bisa terlaksana," ujar Robi Barus.

Robi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan Perda No. 5 Tahun 2021. "Perda ini bertujuan memastikan hak-hak masyarakat miskin terlindungi. Semua aturan ini adalah amanat UUD 1945 Pasal 34, yang menjadi tanggung jawab negara," ungkapnya.

Ia juga menyoroti program nasional seperti makanan bergizi gratis yang mulai diterapkan di beberapa daerah, dan berharap segera terealisasi di Medan. "Kita harus memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan," tegas Robi.

Warga Sampaikan Keluhan dan Aspirasi
Dalam sesi tanya jawab, warga berkesempatan mengutarakan berbagai masalah terkait bantuan sosial.

Mina, warga Jalan Setia Baru, mempertanyakan kelanjutan bantuan UMKM. Sedangkan Ayu Silvia, ibu muda, mengeluhkan penghentian bantuan BPNT dan bertanya apakah ia masih bisa mendaftar ulang.

Selain itu, St. Simanjuntak dan Sitorus meminta kejelasan tentang program KIP dan PIP yang dijalankan oleh pemerintah, juga Ibu Aritonang. 

Menanggapi hal tersebut, Dedi Irwanto Pardede dari Dinas Sosial memberikan panduan tentang kriteria penerima bantuan dan pentingnya pendaftaran dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pastikan data Anda terdaftar dan sesuai dengan kriteria. Proses ini melibatkan musyawarah di tingkat kelurahan untuk menentukan kelayakan," jelas Dedi.

Di akhir acara, Robi Barus memberikan cenderamata berupa beras kepada warga dan berpesan agar masyarakat proaktif dalam mengikuti program pemerintah. "Kami siap membantu dan mengawal setiap persoalan warga terkait Perda ini," katanya.

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD Medan dan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan di Kota Medan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Medan Robi Barus dan Masyarakat Bersinergi Tangani Kemiskinan"

Posting Komentar

Komisi III DPRD Medan Sepakati Uji Coba Portal Parkir di Pasar Petisah

LensaMedan - Komisi III DPRD Medan menyepakati untuk dilakukannya uji coba pemasangan portal parkir di basement Pasar Petisah Medan. Namun a...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel