Berkurang 117,1 Ribu Jiwa, Penduduk Miskin di Sumut Capai 1,11 Juta Jiwa


LensaMedan - Angka kemiskinan Sumatra Utara (Sumut) pada bulan September 2024 tercatat mengalami penurunan sebesar 0,80 poin menjadi 7,19% jika dibandingkan Maret 2024 yang tercatat sebesar 7,99%.

"Angka kemiskinan ini setara 1,11 juta jiwa atau berkurang 117,1 ribu jiwa dalam enam bulan terakhir," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra saat memaparkan Berita Resmi Statistik, Rabu (15/1/2025).

Dikatakan Asim, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2025 sebesar 7,01%, dan di daerah perdesaan sebesar 7,44%.

"Terjadi penurunan yang signifikan baik di daerah perkotaan mau pun perdesaan, masing-masing sebesar 0,92% dan 0,64%," kata Asim yang pada saat pemaparan didampingi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni.

Sementara untuk Garis Kemiskinan, lanjut Asim, pada September 2024 tercatat sebesar Rp648.336/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp495.730 dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp152.606.

Garis Kemiskinan adalah besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin tidaknya seseorang.

"Garis kemiskinan ini sangat dipengaruhi oleh faktor harga pasar komoditi yang dibeli dan dikonsumsi yang cenderung naik dari waktu ke waktu, sehingga garis kemiskinan juga cenderung meningkat dari waktu ke waktu," terangnya.

Jika dilihat lebih rinci, kata Asim lagi, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan pada bulan September 2024 pada umumnya sama.

Yakni beras, rokok kretek filter, tongkol/tuna/cakalang, telur ayam, dan daging ayam ras.

"Sementara untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan (6,33%) maupun di perdesaan (6,01%)," lanjutnya.

Secara umum, pada periode Maret 2014-September 2024, tingkat kemiskinan secara linier cenderung menurun, meskipun terjadi fluktuasi dalam jumlah maupun persentase penduduk miskin.

Ada 2 fase naik-turun yang terjadi. Fase pertama dari Maret 2014 yang meningkat hingga September 2015, yang kemudian mengalami penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019.

Fase kedua terjadi pada Maret 2020 yang mengalami peningkatan hingga September 2020.

Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sementara kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua periode Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19.

"Keadaan berbalik sejak Maret 2021 hingga September 2024 dimana terjadi penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin," pungkasnya. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Berkurang 117,1 Ribu Jiwa, Penduduk Miskin di Sumut Capai 1,11 Juta Jiwa"

Posting Komentar

Komisi II DPR RI Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

LensaMedan - Komisi II DPR RI akan membahas tentang jadwal pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. P...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel