DPRD Medan Minta Pemko Usut Dugaan Pungli Pemilihan Kepling di Medan Denai
LensaMedan - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan untuk mengusut tuntas dugaan tindakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp15 juta yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Medan Denai terhadap salah satu calon kepala lingkungan (kepling).
Menurut Robi Barus, aksi pungli terhadap calon kepling tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang sangat konsisten dalam memberantas pungli di Kota Medan, khususnya terhadap aparatur lingkungan Pemko Medan.
"Usut dugaan tindakan pungli yang dilakukan Kecamatan Medan Denai terhadap calon kepling. Ini sangat memalukan," ucap Robi, Jumat (10/1/2025).
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan itu, Pemko Medan melalui melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut.
“Apalagi warga sudah sampai demo ke kantor Camat Medan Denai. Jangan tinggal diam, Kabag Tapem harus bergerak cepat mengusut tuntas masalah ini. Kalau memang terbukti segera koordinasikan ke Inspektorat dan berikan tindakan tegas,” tegasnya.
Dijelaskan Robi, dibentuknya Perda oleh DPRD Kota Medan dan diterbitkannya Perwal terkait Pengangkatan Kepling oleh Wali Kota Medan, merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dan DPRD Medan dalam melahirkan kepling-kepling yang berkualitas dan siap mengabdi untuk masyarakat.
“Kalau untuk jadi kepling saja harus bayar, tentu nantinya kepling itu tidak akan mengabdi untuk masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai objek untuk meraup keuntungan. Inilah yang kita (DPRD Medan) sepakati dengan Pemko Medan, maka kita buatlah Perda soal kepling tersebut. Sangat kita sayangkan bila masih ada yang berani 'bermain-main'. Oknum-oknum nakal di kecamatan itu harus diberikan tindakan tegas," tambahnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Minta Pemko Usut Dugaan Pungli Pemilihan Kepling di Medan Denai "
Posting Komentar