Intensifkan Pemantauan Keamanan Pangan Segar, Cara Bapanas Pastikan Konsumen Terlindungi


LensaMedan – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi masyarakat Indonesia dari potensi risiko konsumsi pangan segar yang tidak aman.

Hal ini dikatakan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan, NFA Brigjen Pol Hermawan, Jumat (3/1/2025).

Hermawan mengatakan, sepanjang tahun 2024 Bapanas telah mengadakan pemantauan di pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah di Indonesia, dan mengintensifkan pemantauan tersebut pada momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

“Keamanan pangan adalah aspek fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat. Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk memastikan setiap tahap distribusi pangan segar memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga konsumen dapat merasa aman dan percaya terhadap produk yang mereka konsumsi. Oleh karena itu, pemantauan terhadap keamanan pangan segar di peredaran terus kita intensifkan,” ujar Hermawan.

Adapun pemantauan tersebut dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah serta pihak terkait lainnya.

Pemantauan mencakup evaluasi penerapan standar, zonasi, klaim, dan tata kelola pangan segar yang baik.

Hingga Desember 2024, tim Bapanas telah mengunjungi lebih dari 100 pasar, terdiri atas 70 pasar tradisional.

Diantaranya Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta, Pasar Beringharjo di Yogyakarta, dan Pasar Badung di Bali, serta 30 pasar modern dan retail besar di kota-kota seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di pasar modern telah menerapkan standar keamanan dan mutu pangan yang memadai, termasuk penyediaan informasi asal usul pangan segar.

Namun, di pasar tradisional, beberapa tantangan masih ditemukan, terutama terkait zonasi produk yang belum optimal dan minimnya klaim label keamanan pangan segar pada komoditas tertentu.

Bapanas akan menggunakan hasil pemantauan ini sebagai dasar untuk penyusunan standar keamanan pangan tahun 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.

“Kami mendorong penerapan zonasi yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan pangan segar yang aman dikonsumsi,” ungkap Hermawan.

Menambahkan hal tersebut, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Pemantauan ini tidak hanya untuk menilai kepatuhan terhadap standar, tetapi juga menjadi upaya preventif agar potensi risiko keamanan pangan dapat diminimalisasi sejak awal. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan sistem pangan yang lebih terpercaya dan berkelanjutan,” jelas Yusra.

Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengelola ketahanan pangan, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan pangan segar yang beredar aman dan berkualitas.

“Keamanan pangan adalah kunci menuju pola konsumsi yang lebih sehat. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang baik, kami percaya masyarakat Indonesia dapat menikmati pangan segar tanpa khawatir terhadap risiko kesehatan,” ujar Arief.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bapanas tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan pangan yang layak dan berkualitas.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem pangan yang lebih baik untuk semua. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Intensifkan Pemantauan Keamanan Pangan Segar, Cara Bapanas Pastikan Konsumen Terlindungi"

Posting Komentar

Apel Perdana di 2025, Pj Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan

LensaMedan - Mengawali Tahun Baru 2025, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP., memimpin Apel Gabungan Apara...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel