Pemko Medan Tertibkan PPKS di 5 Kecamatan

LensaMedan - Pemko Medan  menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang antara lain terdiri dari gelandangan, anak jalanan, pengemis, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penertiban yang dimulai Sabtu (25/1/2025) ini dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sosial, Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan se-Kota Medan. 

Penertiban ini diawali oleh apel bersama di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Apel yang diikuti antara lain Kadis Sosial  Khoiruddin dan segenap camat, lurah, kepala lingkungan ini dipimpin Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap. 

Dalam arahannya Rakhmat meminta petugas penertiban mengedepankan tindakan humanis, keselamatan dan keamanan. 

Rakhmat juga mengharapkan camat maupun lurah melakukan profiling terkait PPKS di wilayahnya masing-masing. 

Sebelumnya, Kadis Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, penertiban hari itu akan dilakukan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun. 

"Dan ini akan rutin kita lakukan. Hari ini kita mulai dengan lima kecamatan," ucapnya. 

Dia menambahkan PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lanjutan. 

Bila PPKS yang terjaring itu warga Medan yang terlantar, lanjutnya, akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika tidak ada diproses oleh Satpol PP. 

"Kategori terlantar  antara lain  tidak punya rumah, tidak ada tinggal yang tetap, tidak punya penghasilan, tidak terurus," jelasnya. 

Jika yang terjaring ODGJ, tambahnya, petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Medan untuk membawa PPKS tersebut ke RS Pirngadi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Tertibkan PPKS di 5 Kecamatan"

Posting Komentar

Dedi Iskandar Batubara Kembali Pimpin Al Washliyah Sumut Periode 2025-2030

LensaMedan - Dr H Dedi Iskandar Batubara S.Sos.,S. waH., MSP., MH., CIRBC., CWC. kembali memimpin Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Uta...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel