Penuhi Hak WBP, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP
LensaMedan – Lapas Labuhan Ruku kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 114 warga binaan, Jumat (10/1/2025).
Sidang tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi, dan penilaian bagi warga binaan yang mengajukan usulan untuk mendapatkan integrasi, berupa pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta menjadi tamping.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai apakah warga binaan yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif, dalam rangka memperoleh integrasi," ucap Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra kepada wartawan.
"Selain melakukan penilaian, para warga binaan yang mengikuti sidang TPP juga menjalani tes urin. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba dan layak untuk diusulkan sebagai tamping atau mengikuti program reintegrasi," sambung Alexander.
Alexander mengungkapkan sidang TPP ini diadakan secara berkala untuk memastikan bahwa, setiap keputusan yang diambil berkaitan dengan pembebasan bersyarat atau hak integrasi lainnya, benar-benar adil dan berdasarkan hasil evaluasi yang objektif.
"Kami mengutamakan pembinaan yang maksimal, dan memastikan bahwa WBP yang mengajukan usulan integrasi telah menunjukkan perubahan sikap yang positif, selama masa hukuman mereka," ungkap Alexander.
Dengan berjalannya sidang TPP ini, Kalapas Labuhan Ruku berharap dapat terus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, dan mendukung proses rehabilitasi, serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Reporter : Reza
Belum ada Komentar untuk "Penuhi Hak WBP, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP"
Posting Komentar