Polres Nias Selatan Tahan Tersangka Penganiayaan Bocah Perempuan 10 Tahun

LensaMedan - Polres Nias Selatan resmi menahan seorang tersangka perempuan dalam kasus dugaan penganiayaan bocah berusia 10 tahun, yang viral di media sosial. Dimana, kondisi korban mengalami patah kedua kaki nya yang diduga dianiaya keluarganya.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan bahwa tersangka berinisial D merupakan tante korban sendiri. Hingga kini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka D. 

"Ya, ditahan (tersangka D). Tersangka D merupakan tante korban," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kamis (30/1).

Fery menjelaskan bahwa perempuan berinsial D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan terhadap bocah malang yang masih dibawah umur tersebut. 

"Iya benar, tersangka berinsial D dengan jenis kelamin perempuan, kerabat dari Korban N. Kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan," jelas Ferry.

Dalam kasus ini, Ferry mengungkapkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara maraton terhadap sejumlah saksi. 

"Masih 8 orang saksi itu, dimintai keterangan," ungkap Kapolres. 

Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah di dalam postingan video viral tersebut, yang disebut-sebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Mereka sudah dipanggil. Hanya pemanggilan status sebagai saksi," ucap Kapolres. 

Ditanyakan soal orang tua bocah tersebut, Ferry mengungkapkan ibu dan bapak korban sudah pisah sejak korban bayi dan dititipkan oleh ibu korban ke nenek bocah itu.

"Orang tuanya sudah pisah lama dari adek ini bayi. Kemudian, dititipkan ke orang tuanya atau kakek dari adek ini," kata Ferry.

Ferry juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.

"Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan," sebut Kapolres Nias Selatan.

Kasus ini terkuak, setelah beredarnya sebuah video viral tentang kondisi yang sangat memprihatinkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, sehingga membuat tubuh anak cacat dibagian kakinya. 

"Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Polres Nias Selatan Tahan Tersangka Penganiayaan Bocah Perempuan 10 Tahun "

Posting Komentar

Ketua Umum Poros Muda Sumut Apresiasi Kinerja Presiden Prabowo di 100 Hari Kerja

LensaMedan – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel