Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Amankan Pelaku Pembawa Ganja di Perbatasan RI-PNG

LensaMedan - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS kembali mengamankan 2 (dua) pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja kering seberat 95,45 gram di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/01/2025).

Wadan Satgas Yonif 131/BRS Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan bahwa penangkapan ganja tersebut terjadi disaat Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan ilegal dari PNG menuju Indonesia bertempat di Kampung Mosso, Papua.

Dalam pelaksanaan penangkapan, personel Pos Kout mengamankan 2 (dua) orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berinisial CR (18 thn) dan MD (18 thn) yang hendak melintas di pos penjagaan. 

Kemudian personel yang jaga menghentikan pemuda tersebut dan memeriksa  barang yang dibawa, dan ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang diletakan di bawah tumpukan sosis domba.

"Kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapten Inf Reza.

Sementara itu, Wadan Satgas Yonif 131/Brs Kapten Inf Reza Nugraha  menyampaikan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba. *Mi7

(Jayapura)

Belum ada Komentar untuk "Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Amankan Pelaku Pembawa Ganja di Perbatasan RI-PNG"

Posting Komentar

Pemko Medan Apresiasi Kejuaraan Drumband & Marching Band Piala Sultan Deli 2025

LensaMedan - Pemko Medan memberikan apresiasi dengan digelarnya kejuaraan Drumband dan Marching Band Piala Sultan Deli Tahun 2025. Apresiasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel