Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/Langkat Amankan 4 Tersangka Narkoba dan Judol

LensaMedan - Subdenpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba dan judi online (Judol). Keempat nya ditangkap petugas saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024). 

Keempat tersangka tersebut masing masing berinisial AW (26); AHG (32), JPG (21) dan YT (16) yang merupakan penjaga mesin judi tembak ikan.

Bergerak dari Makodim 0203/Langkat dan dipimpin Lettu Arh Riyanto, sekitar pukul 17.30 Wib, personel gabungan kemudian bergerak menuju target opersai dan setibanya dilokasi langsung melakukan penggerebekan. 

Saat penggerebekan, tiga tersangka ditemukan bersama barang bukti berupa 6 klip sabu paket kecil, 5 bong sabu, dan 2 unit sepeda motor. Sementara YT, seorang remaja perempuan yang bertugas menjaga mesin judi tembak ikan, juga turut diamankan di lokasi.

Para tersangka dan barang bukti lalu digelandang ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., memberikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Subdenpom I/5-2 Binjai dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat.

"Operasi ini menjadi bukti komitmen TNI dalam memberantas narkoba dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat," ucap Letkol CPM Hanri.

(Binjai) 



Belum ada Komentar untuk "Sub Denpom I/5-2 Binjai Bersama Kodim 0203/Langkat Amankan 4 Tersangka Narkoba dan Judol"

Posting Komentar

Sukses Menggelar Event Gelar Melayu Serumpun, Wali Kota Medan Terima Penghargaan dari Gubsu

LensaMedan - Wali Kota Medan Bobby Nasution meraih penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara di bidang pariwisata. Penghargaan ini diserahkan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel