Warga Tanjung Balai Ngaku Toke Sepatu Tipu Korbannya Sebesar Rp15 Juta Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan


LensaMedan - Ahmad Akbar, korban penipuan penggelapan pembelian sepatu yang mengalami kerugian Rp15 juta, akhirnya resmi melaporkan MPA alias Si Ammar warga Jalan DI Panjaitan, Tanjung Balai Kota 2, Kampung Baru Tanjung Balai, ke Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2025). 

Tidak hanya MPA, istri MPA berinisial AT juga turut dilaporkan korban.

Hal ini dilakukan karena pelaku tidak mempunyai itikat baik untuk mengembalikan uang korban hingga saat ini. 

"Kami sudah kasih waktu, namun tidak ada itikat baik pelaku untuk menggembalikan uang saya, maka hari ini saya resmi melaporkan pasangan suami istri ini ke Polrestabes Medan," kata Ahmad Akbar kepada wartawan Kota Medan.

Dimana dalam laporan korban yang tertuang di dalam nomor LP/B/166/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut disebut, korban meneransfer uang sebesar Rp 15 juta untuk membeli 1 bal sepatu kepada pelaku MPA. Tetapi, hingga kini barang yang dipesan tidak kunjung dikirim oleh pelaku. 

Alhasil, korban melaporkan kedua pelaku yang merupakan pasangan suaministri tersebut ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut. 

"Bukti semua telah kita serahkan kepada penyidik. Kita serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

Sebelumnya, MPA atau yang kerap disapa Si Amar warga Tanjung Balai diduga melakukan penipuan penggelapan terhadap warga Kota Medan, Ahmad Akbar. 

Bermodus sebagai pengusaha sepatu, ia berhasil memperdaya korban sebesar Rp15 juta. Kasus penipuan penggelapan inipun akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjung Balai. Rupanya dia penipu," ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Menurut korban, aksi penipuan itu bermula ketika ia inggin membuka usaha sepatu, Agustus 2024 lalu. Nah, secara kebetulan ia melihat di sosial media (medsos) jika pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.

"Dia mengirim foto dan vidio jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya atas nama Muammar Perdana Arif sebesar 15 juta," jelas Ahmad Akbar.

Nah, setelah transaksi jual beli. Lantas ia meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang.

"Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku telah ditipunya," sebutnya.

Sadar jadi korban penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang telah korban transfer. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.

"Janjinya bulan Desember 2024 kemarin, sampai sekarang tidak jelas. Jadi mereka suami istri ini bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminya. Kami akan melaporkan si Amar dan istrinya," tandas korban.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Warga Tanjung Balai Ngaku Toke Sepatu Tipu Korbannya Sebesar Rp15 Juta Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan "

Posting Komentar

Gelar Rapat, KORMI Simalungun Gelar Muskab Awal Februari 2025

LensaMedan - Stering Committee dan Organizing Committee KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Kabupaten Simalungun menggelar rapat pe...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel