Agar Kurangi Kepadatan Mudik, Menhub Usulkan Pembayaran THR Dipercepat
LensaMedan - Untuk menghindari kepadatan pada saat mudik lebaran, pemerintah mempertimbangkan untuk mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025.
Diharapkan dengan mempercepat pembayaran THR, kepulangan calon pemudik tidak mengalami kepadatan di ruas jalan maupun stasiun dan terminal.
"Pembayaran THR lebih awal diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan mudik Lebaran," ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Pertimbangan ini juga disebabkan adanya dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.
Kedua libur nasional yang berdekatan ini bukan tak mungkin membuat antusiasme masyarakat untuk mengambil cuti panjang dan berdampak pada tingkat kepadatan lalu lintas serta tingginya permintaan layanan transportasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.
Namun, tidak ada ketentuan yang melarang pembayaran lebih awal.
THR 2025 diperkirakan bisa cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik.
Menanggapi usulan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikannya lebih lanjut.
"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (30/1).
Indah Anggoro Putri, berharap hasil diskusi dengan LKS Tripartit akan membuat keputusan terkait pembayaran THR dipercepat ini dapat diimplentasikan dengan baik.
Tripartit Nasional sendiri terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dan buruh.
Selain percepatan pembayaran THR, Dudy juga mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang Idulfitri guna mengurangi mobilitas pekerja di hari-hari menjelang libur Lebaran.
Reporter : Mulyadi Muis
Belum ada Komentar untuk "Agar Kurangi Kepadatan Mudik, Menhub Usulkan Pembayaran THR Dipercepat "
Posting Komentar