Amankan 2 Tersangka, Polda Riau Sita 87,68 Kg Sabu dan 51.882 Butir Ekstasi
LensaMedan - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 87,68 kg dan 51.882 butir ekstasi.Kapolda Riau, Inspektur Jendral (Irjen) Muhammad Iqbal, mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis pada 30 Januari 2025 terkait akan adanya masuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan jumlah besar ke wilayah hukum Polres Bengkalis.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengajak Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di sepanjang perairan Pulau Bengkalis kurang lebih selama 2 minggu.
"Dan pada 11 Februari lalu, saat tim gabungan bersama Bea Cukai Bengkalis patroli di sekitaran perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendeteksi dan mencurigai keberadaan speedboat yang diduga membawa narkotika," ujar M. Iqbal saat konfrensi pers, Rabu (19/2/2025).
Iqbal melanjutkan, namun saat diberhentikan tim, speedboat tersebut mencoba melarikan diri, tetapi berhasil dicegah untuk kemudian dilakukan langkah hukum.
Dari langkah hukum itu, tim mengamankan 2 orang pria berinisial JM dan IF, tim juga menemukan barang bukti berupa 90 plastik berwarna kuning bertuliskan huruf China yang diduga berisikan sabu yang disimpan di dalam 5 karung goni bertuliskan huruf Thailand.
Lalu ditemukan pula 8 bungkus plastik bening berisikan pil diduga ekstasi merek Barcelona warna biru dan 2 bungkus plastik bening berisikan pil diduga ekstasi merek logo Mercy warna putih yang disimpan di dalam 1 buah tas plastik warna biru dan 1 buah tas plastik warna hijau yang disimpan di dalam 1 kotak yang terbuat dari plastik warna hijau. Tim juga menemukan 2 unit HP android.
"Dari hasil interogasi terhadap JM, yang bersangkutan mengaku mendapat perintah untuk menjemput langsung ke daerah Parit Amat, Malaysia untuk dibawa ke perairan Sepahat oleh seseorang berinisial A yang hingga saat ini masih kami selidiki," kata Irjen M. Iqbal.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
(Riau)
Belum ada Komentar untuk "Amankan 2 Tersangka, Polda Riau Sita 87,68 Kg Sabu dan 51.882 Butir Ekstasi"
Posting Komentar