Bongkar Lab Tembakau Sintetis, Bareskrim Sita Barang Bukti Senilai Rp350 Miliar
LensaMedan - Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan, dalam pengungkapan ini disita 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintetis. Barang haram tersebut memiliki nilai Rp350 miliar.
“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 5 juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkap Brigjen Mukti, Rabu (5/2/2025).
Dijelaskan Mukti, penyidik telah menetapkan 2 tersangka terkait dengan Clandestine Laboratory tembakau sintetis ini. Kedua tersangka itu adalah HP (33) dan AA (23).
“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” jelasnya.
Lebih lanjut Mukti menyampaikan, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan laboratorium tembakau sintetis itu di tengah pemukiman warga.
Para tersangka sendiri mengaku apa yang mereka lakukan dalam memproduksi tembakau sintetis ini semata-mata karena faktor ekonomi.
Brigjen. Pol. Mukti mengatakan, saat ini terdapat 2 buron lainnya yakni B dan E yang masih dalam pengejaran. Keduanya berperan sebagai pengendali produksi tembakau sintetis tersebut.
Kepada kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat ( 2) dan/atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Bongkar Lab Tembakau Sintetis, Bareskrim Sita Barang Bukti Senilai Rp350 Miliar"
Posting Komentar