Denpom 1/5 Medan Grebek Kampung Narkoba, Amankan 9 Pelaku dan 117 Gram Sabu
LensaMedan - Sesuai instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menindak oknum-oknum nakal, Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Polisi Militer I/5 Medan melakukan aksi tegas dan terukur. Hal ini dibuktikan salah satunya dengan menggerebek kampung narkoba yang diduga ada keterlibatan oknum prajurit TNI di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (31/1/25) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan pelaku narkoba bersama barang bukti nya.
"Ada 9 orang yag diamankan. Selain itu, petugas kita juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 117 gram, tiga timbangan digital, empat bong alat hisap sabu, puluhan mancis kompor, beberapa unit ponsel, serta uang tunai ratusan ribu rupiah," kata Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kesuma kepada wartawan, Sabtu (1/2/25).
Letkol CPM Hanri menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kembali maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi tersebut.
Dengan bertindak cepat, personel Denpom I/5 Medan langsung menyusun strategi dengan melakukan undercover buy, di mana personel menyamar untuk memancing transaksi narkoba.
"Setelah mengantongi bukti yang cukup dan ada dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika," jelas Letkol CPM Hanri.
Dandempom mengungkapkan saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat koordinasi matang dan kesiapan taktis personel, seluruh akses keluar telah dikunci.
"Satu per satu pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang yang diduga sebagai pengendali jaringan. Sedangkan untuk keterlibatan oknum prajurit TNI sendiri tidak ditemukan dalam penggerebekan ini," ungkap Letkol CPM Hanri.
Saat ini, semua para tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Markas Denpom I/5 Medan untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Operasi penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan oleh Denpom I/5 Medan ini menjadi bukti nyata ketegasan dan komitmen aparat TNI AD dalam memberantas narkoba.
Langkah ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda dari dampak buruk narkotika.
Sementara, masyarakat sekitar lokasi penggerebekan berharap operasi serupa terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba yang cukup meresahkan warga dan merusak masa depan bangsa.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Denpom 1/5 Medan Grebek Kampung Narkoba, Amankan 9 Pelaku dan 117 Gram Sabu"
Posting Komentar