Januari 2025, Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba dan Amankan 519 Tersangka

LensaMedan - Sepanjang Januari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 398 kasus tindak pidana narkotika. Dimana, dari pengungkapan tersebut sebanyak 519 tersangka diamankan, terdiri dari 408 teraangka yang merupakan pelaku jaringan narkoba dan 111 pengguna.

Selain berhasil mengamankan ratusan pelaku tindak pidana narkotika, polisi juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika seperti sabu seberat 5,17 kg, daun ganja kering 54,59 kg, 27 batang pohon ganja dan 5.133 butir pil ekstasi. 

Tidak hanya itu, polisi uga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, yakni 7 unit mobil, 53 unit sepeda motor, uang tunai Rp 51.592.000, 65 timbangan digital, 155 unit handphone/tablet, serta 45 alat hisap sabu (bong).

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumut. 

“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, terutama jaringan besar yang merusak generasi muda,” tegas Kompol Siti, Jumat (31/1/25).

Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menekan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. 

Bahkan, Polda Sumut tidak segan-segan akan terus menindak tegas seluruh pelaku, baik pengguna maupun jaringan pengedar dari hulu hingga ke hilir, demi menciptakan Sumatera Utara menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Januari 2025, Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba dan Amankan 519 Tersangka"

Posting Komentar

Januari 2025, Polda Sumut Ungkap 398 Kasus Narkoba dan Amankan 519 Tersangka

LensaMedan - Sepanjang Januari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 398 kasus tindak pi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel