Komisi V DPR RI Soroti Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum


LensaMedan - Komisi V DPR RI memprotes besaran efisiensi yang dilakukan pemerintah pada Kementerian Pekerjaan Umum.

Efisiensi besar-besaran pada instansi ini berimbas pada pembatalan beberapa proyek infrastruktur, baik yang terkait dengan pembangunan fisik maupun kegiatan non-prioritas.

Protes ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang berlangsung Kamis (6/2/2025).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dengan gamblang mengungkapkan ketidaksetujuannya atas pemangkasan anggaran besar-besaran pada Kementerian pekerjaan Umum.

Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penetapan pagu indikatif merupakan kewenangan penuh pemerintah.

“Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu? 1000% saya bilang saya tidak setuju! Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan presiden. Masalahnya kondisi hari ini kita serahkan dulu sepenuhnya kepada pemerintah,” ujar Lasarus.

Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo memaparkan bahwa anggaran Kementerian PU yang semula sebesar Rp110,95 triliun harus mengalami pemotongan signifikan, sehingga tersisa hanya Rp29,57 triliun.

Hal ini lantas berpengaruh pada target pembangunan infrastruktur bidang PU termasuk tidak adanya pembangunan jembatan gantung  dan preservasi jembatan dan sejumlah proyek pembangunan lainnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, mengungkapkan rasa pesimisnya terhadap anggaran yang kecil dan khawatir aspirasi daerah tidak bisa terealisasi.

Ia menegaskan bahwa sebagai anggota dewan, mereka dibebani sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah dan berharap hal itu dapat diakomodir dalam pembahasan anggaran yang akan datang.

Salah satu protes keras terkait pemotongan anggaran ini juga datang dari Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

Menurutnya dengan anggaran yang ada, KemenPU akan kesulitan melaksanakan pembangunan di daerah yang nantinya pada banyak hal lain.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.

Selain Menteri Pekerjaan Umum, hadir pula pada kesempatan tersebut sejumlah mitra Komisi V dalam kesempatan tersebut seperti; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas.

Sejumlah Kementerian/Lembaga tersebut juga mengalami efisiensi anggaran dengan besaran yang bervariatif. 

Meski masih menuai berbagai polemik, Komisi V DPR RI tetap melakukan pengesahan terhadap pagu indikatif sejumlah kementerian dan lembaga yang hadir lantaran penentuan besaran anggaran merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden yang dan Surat Menteri Keuangan. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Komisi V DPR RI Soroti Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum"

Posting Komentar

Rapim 2025, Kapolda Sumut Tekankan Kedekatan Polisi dengan Masyarakat dan Pemberantasan Kejahatan

LensaMedan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) 2025 dengan mengusung tema “Peran Polda Sumut y...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel