KPU Tapanuli Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati Terpilih
LensaMedan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK No 114/PHP.BUP-XXIII/2025 di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (5/2/2025)Dalam rapat pleno penetapan tersebut, KPU Tapanuli Utara menetapkan pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat–Deni Parlindungan Lumbantoruan sebagai pemenang pada Pilkada Toba tahun 2024.
Penetapan tersebut tertuang pada surat keputusan nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK No 114/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Ketua KPU Tapanuli Utara, Suwardy Pasaribu, menyatakan bahwa untuk tahapan selanjutnya, KPU Taput akan menyerahkan surat keputusan tersebut ke DPRD Taput.
“Besok kita akan sampaikan surat keputusannya ke DPRD Taput,” katanya.
Putusan KPU Kabupaten Tapanuli Utara no 2061 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2024 memutuskan pasangan no urut 02 Jonius Taripar Hutabarat-Deni Parlindungan Lumbantoruan dengan perolehan suara 105.505 (64, 27%) dari total suara.
Namun pasangan calon bupati no 01 melakukan gugatan yang berujung pada persidangan di mahkama konsitusi (MK).
Namun gugatan tidak dikabulkan sehingga menghasilkan putusan MK no 114/PHP.Bup-XX|||/2025 04 febuari 2025.
Berlandaskan keputusan MK tersebut dan petunjuk Ketua KPU RI, maka KPU Taput melaksanakan rapat pleno terbuka dan mengeluarkan keputusan no 01 tahun 2025 memutuskan menetapkan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara periode 2025-2030.
Lebih lanjut Swardy Pasaribu menyampaikan bahwa tahapan pemilihan Bupati /Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara
telah dilaksanakan dengan baik, meskipun adanya beberapa polemik dan konflik yang terjadi yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun harus disadari hal ini merupakan bagian dari pesta demokrasi yang berazaskan saling menghormati.
Bupati terpilih JTP-DENS yang mengikuti rapat pleno terbuka menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas penetapan mereka sebagai pasangan pemenang.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Taput yang memberikan doa, dukungan secara moril dan materil serta memberikan kepercayaannya kepada kami,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada para penyelenggara Pilkada mulai dari tahap awal hingga penetapan.
“Maka dari itu izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu, KPU, KPPS, PPS, PKD, PPK, PANWASCAM serta TNI dan POLRI yang memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Taput berjalan lancar dengan damai dan profesional,” lanjutnya.
Pasca penetapan tersebut, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu membangun Taput.
“Maka dari itu mulai saat ini kami adalah milik seluruh rakyat Kabupaten Taput tidak boleh lagi ada perbedaan. Jika sebelumnya masih ada kelompok-kelompok maka mulai sekarang seluruh elemen masyarakat harus bersatu demi membangun Kabupaten Taput menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Taput, Swardi Pasaribu bersama seluruh Komisioner KPU Taput, kedua pasangan calon bupati/wakil bupati, Kapolres Taput, Dandim, Kajari beserta lapisan masyarakat dan partai pendukung.
Organisasi wartawan turut hadir sebagai perwakilan insan pers taput SMSI, PWI, SPRI dan IJTI.
Acara tersebut diakhiri dengan photo bersama seluruh undangan yang hadir. (Darwin nainggolan)
(Tapanuli Utara)
Belum ada Komentar untuk "KPU Tapanuli Utara Tetapkan Pasangan Calon Bupati Terpilih"
Posting Komentar