MK Tolak Gugatan Sengeketa Pilkada Binjai, Ini Kata Amir-Jiji
LensaMedan - Pasangan Wali Kota Binjai terpilih Amir Hamzah-Hasanul Jihadi sambut baik putusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilkada Binjai, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya pasangan Donal-Andri menggugat Paslon Amir-Jiji, namun
pada sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo, didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya, menolak gugatan tersebut di antaranya karena gugatan tersebut sudah melewati batas waktu.
Maka dalam amar putusannya, Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Mengetahui putusan MK tersebut, Hasanul Jihadi pun menyambut gembira. Sebab apa yang diperjuangkan selama ini adalah tak lain untuk kepentingan masyarakat Binjai. Maka sekali lagi pria yang akrab disapa Jiji itu pun menyebut, kemenangan ini adalah kemenangan bersama.
"Dulu, ketika Pilkada kita berkontestasi. Kini setelah usai kontestasi, marilah kita sama-sama berkolaborasi untuk kemajuan Kota Binjai dan kesejahteraan masyarakatnya," ujar Jiji kepada wartawan.
Pun tak lepas dari Donal-Andri yang menggugat hasil Pilkada Binjai, Jiji tetap ingin mengajak untuk bersama membangun Binjai.
"Saya pribadi ingin bertemu Pak Donal, dan Paslon lainnya agar bisa sama-sama menyumbang tenaga dan pikirannya untuk Binjai," pungkas Jiji.
Diketahui, pasangan Amir Hamzah-Hasanul Jihadi meraih 38.669 suara atau unggul dengan 31,29 persen dari tiga Paslon lainnya.
(*)
Belum ada Komentar untuk "MK Tolak Gugatan Sengeketa Pilkada Binjai, Ini Kata Amir-Jiji"
Posting Komentar