OVO Ajak Masyarakat Bersama Perangi Judi Online di Indonesia
LensaMedan - Visionet Internasional (OVO) meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol) di tanah air.Jelang Ramadan, OVO mengundang masyarakat berbuat baik dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL*, apabila pengguna OVO mengetahui atau memiliki informasi mengenai Akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, pengguna OVO dapat melaporkan Akun OVO tersebut kepada OVO.
Laporan akan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025.
Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada 3 pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengungkapkan, masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan Akun OVO yang disalahgunakan pada situs judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol dan pusat bantuan di Aplikasi OVO.
Syarat dan ketentuan untuk berpartisipasi, membuat, dan menyampaikan laporan dalam meng-GEBUK JUDOL, serta informasi dan ketentuan penting lainnya (seperti, validitas laporan dan penentuan pemenang) juga dapat dipelajari melalui kedua saluran tersebut.
"Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggungjawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Jumat (28/2/2025).
Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti.
Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir Akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.
Dikatakan Karaniya, pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0., GEBUK JUDOL merupakan keseluruhan rangkaian upaya nyata OVO untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia dengan mengoptimalkan teknologi untuk deteksi transaksi mencurigakan.
Dengan optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas lagi.
OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs, aplikasi, atau platform serta transaksi yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dari hasilnya, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.
"Sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. OVO mendorong sinergi multistakeholder untuk memerangi judi online di Indonesia dengan mengajak masyarakat apabila mengetahui atau terpapar informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan untuk ikut berpartisipasi laporkan aktivitas judi online. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia," terangnya.
Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun disepanjang tahun 2024.
Data dari PPATK juga mencatat, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang di tahun 2024, dimana jumlah terbesar sebanyak 1.640.000 orang berada pada rentang usia 30-50 tahun, serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Bahkan hingga Desember 2024, Kemkomdigi juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam upaya pemberantasan judi online melalui inisiatif GEBUK JUDOL.
Pihaknya sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online.
"Inisiatif OVO dalam GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 dengan salah satu fokus memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ivan Yustiavandana.
Guna mengapresiasi peran penting masyarakat dalam meng-GEBUK JUDOL, OVO akan memberikan apresiasi untuk tiga pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points senilai total Rp60.000.000,- dengan rincian yakni, juara 1: 15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points. Juara 2: 10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points. Juara 3: 5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points
"Pantau terus Instagram @ovo_id dan website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru tentang GEBUK JUDOL dan pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025. #MulaiDari merupakan sebuah gerakan kolektif yang dicetuskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia guna mendorong dan memberi teladan terkait perilaku baik, santun, dan aksi positif di masyarakat," tutupnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "OVO Ajak Masyarakat Bersama Perangi Judi Online di Indonesia "
Posting Komentar