Pendeta Gideon Saragih: Akta Pernikahan yang Dikeluarkan HKBP Cibinong Asli


LensaMedan - Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Gideon Saragih, memastikan akta pernikahan yang dikeluarkan Gereja HKBP Cibinong asli.

Penegasan itu disampaikan Roni Prima Panggabean selaku kuasa hukum Gideon Saragih kepada  sejumlah wartawan, Rabu (26/2/2025).

"Akta pernikahan gereja yang dikeluarkan adalah asli. Dan seluruh jemaat gereja termasuk HKBP Cibinong mengetahui bahwa siapapun yang menikah di gereja wajib dicatatkan oleh pengurus gereja dan pendeta," tegas Roni Prima Panggabean didampingi rekannya, Nugra.

Roni Prima Panggabean menyebutkan, pelapor adalah Renta Natasari Yohana Tambun, merupakan  jemaat gereja HKBP Cibinong yang telah menerima pemberkatan nikah di gereja tersebut dan diberkati oleh Pendeta Gideon Saragih.

"Renta Natasari Yohana Tambun merupakan jemaat Gereja HKBP Cibinong dan diberkati oleh Pendeta Gideon Saragih. Lantas, surat palsunya seperti yang dituduhkan itu dimana?" sebut Roni dengan nada tanya.

Bahkan ironisnya, ungkap Advokat Muda asal Sumatera Utara ini, bahwa pelapor Renta Natasari Yohana Tambun dan Pendeta Gideon Saragih selaku terlapor dalam kasus ini tidak pernah dipertemukan.

"Artinya, ada dugaan kuat nama pelapor yaitu Renta Natasari Yohana Tambun diduga dibuat menjadi tameng untuk melakukan kriminalisasi dengan menetapkan status tersangka terhadap klien kami, Pendeta Gideon Saragih," ungkap Roni.

Kemudian, kata Roni, ada oknum polisi di Polres Bogor dan Polda Jawa Barat yang diduga kuat mengintervensi kasus ini sehingga Pendeta Gideon Saragih dijadikan tersangka.

"Nah, ini. Ini yang paling mengerikan yakni adanya oknum polisi mengatakan kepada klien kami kasus ini bisa berhenti asal Pendeta Gideon Saragih jangan melayani di Gereja HKBP Cibinong," kata Roni lagi.

Karena itu, dalam kasus Pendeta Gideon ini, kuasa hukum mempertanyakan slogan Kapolri yang menyebutkan Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

"Apakah ini yang dinamakan presisi Polri ? Maka, kita tunggu di ruang Komisi 3 DPR-RI. Ada apa di balik semua ini," pungkasnya seraya menegaskan telah membawa dugaan kriminalisasi terhadap Pendeta Gideon ini ke Komisi 3 DPR-RI.

Sebelumnya, Gideon Saragih, Pendeta Jemaat HKBP wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan Penyidik Polres Bogor ke Kapolri.

Selain mengadukan ke Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, Gideon Saragih melalui kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean dari Kantor Hukum Roni Prima & Partners juga melaporkan Penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar ke Kadiv Propam Mabes Polri.

Pasalnya, Gideon Saragih dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian tersebut di atas menyusul pelaporan jemaat HKBP wilayah Cibinong, Renta Natasari Yohana Tambun, atas dugaan pemalsuan dokumen surat nikah dari gereja.

Padahal, pemalsuan itu sama sekali tidak ada karena akta yang dikeluarkan oleh HKBP Cibinong dipastikan keaslian dan keabsahannya. (*)


(Jakarta)


Belum ada Komentar untuk "Pendeta Gideon Saragih: Akta Pernikahan yang Dikeluarkan HKBP Cibinong Asli"

Posting Komentar

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian Sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

LensaMedan - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian yang berlangsung di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/202...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel