Polda Sumut Amankan 3 Kurir Narkoba, 8 Kg Sabu Disita

LensaMedan - Direktorat Reserse Narkoba  Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram. Pengungkapan kasus ini dilakukan di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (18/2/2025) pagi. 

Selain mengamankan barang bukti 8 kilogram sabu, polisi juga berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan adalah N (67) yang merupakan warga Asahan, serta TF (47) dan A (45) warga asal Aceh. Ketiga tersangka itu diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut. 

Selain delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu kantong tas biru, serta uang tunai Rp1,5 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. 

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” kata Yemi Mandagi.

Saat diamankan, tersangka N mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan, di mana nantinya akan dijemput oleh TF dan A. 

"Tersangka N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut, dan sebelumnya telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta," jelas Yemi Mandagi.

Setelah mengamankan N dan barang bukti sabu, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. 

"TF dan A diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain. Saat ini, polisi masih memburu Rinaldi, yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini," ungkap Yemi Mandagi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini. 

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Yudhi Pinem.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

(Labuhanbatu Utara)

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Amankan 3 Kurir Narkoba, 8 Kg Sabu Disita"

Posting Komentar

Dukung Program Flexible Working Arrangement Pemerintah, Telkom Naikkan Kapasitas Jaringan Jadi 58,4 Tbps

LensaMedan - Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2025/1446H, PT Telkom Indon...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel