Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Buron
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2025. Korban, Muhamad Reza, memarkirkan motornya di dalam rumah, tetapi pintu tidak terkunci.
"Saat kembali dari minimarket, ia mendapati motornya hilang dan melapor ke Polsek Medan Area. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Gidion.
Kombes Gidion menjelaskan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu Poltak Tambunan bersama dengan Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia Ipda Alexi Marpaung bergerak ke lokasi keberadaan pelaku.
"Akhirnya, pelaku NL diamankan saat melintas di Jalan Atambua. Ia mengaku menjual motor curian di Pasar III, Tembung seharga Rp 2 juta dan uang hasil penjualan habis untuk bermain judi. Ia juga mengakui pencurian lain di Batang Kuis pada 24 Februari 2025," jelas Kombes Gidion.
Kombes Gidion mengungkapkan bahwa saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
"Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur, hingga pelaku berhasil dilumpuhkan," ungkap Gidion.
Selanjutnya, pelaku NL dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkam perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara, hingga kini, polisi masih memburu rekan pelaku yang belum tertangkap serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lainnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Buron"
Posting Komentar