Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lorong 7 Parluasan
LensaMedan - Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB itu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan viral di media sosial yang mengungkap adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dua pelaku yang diamankan adalah MM (34), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, serta BPP alias P (43), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede menjelaskan bahwa atas informasi itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika dan langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.
"Saat digeledah, dari tangan tersangka MM ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 14 paket sabu dengan total berat bruto 3,16 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung serta uang tunai sebesar Rp480.000 yang diduga hasil penjualan narkoba," jelas Kasat Resnarkoba.
Sementara, dari tangan tersangka BPP alias P, polisi mengamankan uang tunai Rp220.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang juga diyakini berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkoba.
"Kedua tersangka tidak mengelak saat dimintai keterangan, dan mengakui bahwa mereka memang sedang melakukan transaksi narkoba sebelum akhirnya ditangkap," kata Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP JH. Pardede.
(Pematangsiantar)
Belum ada Komentar untuk "Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lorong 7 Parluasan"
Posting Komentar