Polsek Medan Baru Tembak Pencuri Rumah Kosong

LensaMedan - Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan S. Parman Gang Pasir Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. 

Dalam pengungkapan kasus ini, pelaku bernama Wawan Afizal (44) warga Jalan S.Parman Lorong Bintang Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap petugas.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pelaku beraksi di rumah korban Sherli (35) warga Jalan S.Parman Gang Pasir Kelurahan Petisah Hulu pada Jumat, 8 November 2024 sekira pukul 03.00 Wib.

"Dalam aksinya pelaku menggasak barang berharga berupa 1 untai kalung emas dengan berat 2.12 gram, 32 unit Hp berbagai merek serta uang tunai Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah), dengan total kerugian Rp. 18.000.000," ujar Kompol Hendrik, Selasa (18/2/2025).

Korban yang menyadari rumahnya telah dibobol oleh pelaku setelah melihat rekaman CCTV, selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.

"Atas laporan korban, Tim Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di Jalan  Mangkubumi Kec Medan Kota," kata Kompol Hendrik.

Kapolsek menjelaskan hasil interogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban dan menjual hasil kejahatannya dikawasan Pantai Burung. 

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, petugas melakukan pengembangan. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga setelah dua kali melepaskan tembakan peringatan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelasnya.

Guna mendapat perawatan medis, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan dan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Baru dan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Baru Tembak Pencuri Rumah Kosong"

Posting Komentar

Kadisnaker Medan: Pengusaha Wajib Bayarkan THR Paling Lama H-7 Idulfitri 2025

LensaMedan - Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengingatkan pengusaha di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan pal...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel