Sat Lantas Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran
LensaMedan - Selama 10 hari operasi keselamatan Toba 2025 berlangsung, Sat lantas polres Taput menemukan 651 pelanggar aturan lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.Data ini disampaikan Kapolres Taput, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada sejumlah wartawan, Kamis ( 20/2/2025).
"Selain pelanggaran aturan lalulintas, selama 10 hari ini terjadi 3 kecelakaan lalu lintas di wilayah Taput yang mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor meninggal dunia, 2 luka berat, dan 2 orang luka ringan," ujar Aiptu W Baringbing.
Dijelaskannya, dari 651 pelanggaran yang ditemukan tersebut ada 2 jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas yang terlibat operasi di lapangan.
Penindakan yang pertama yaitu, pemberian tilang secara manual dan yang kedua tilang tegoran.
Untuk pelanggaran aturan lalu lintas yang diberikan tilang secara manual sebanyak 187 pelanggar sedangkan untuk tilang tegoran sebanyak 464 pelanggar.
Pelanggar lalu lintas yang diberikan tilang manual karena pelanggarannya berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti mengendarai motor ugal-ugalan, berboncengan lebih dari 2 orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.
Dari 187 pelanggaran yang ditilang, barang bukti yang disita petugas bermacam-macam yaitu SIM sebanyak 57 lembar, STNK 61 lembar dan kendaraan bermotor sebanyak 73 unit.
Sedangkan yang diberikan tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelanggaran yang sama 2 kali.
"Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti, tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain," jelasnya.
Apabila dibandingkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi pada tahun 2024, tercatat ada penurunan.
"Sehingga pada kesempatan ini, kita mengharap kepada seluruh pengguna kendaraan tetap hati-hati selalu waspada dan terlebih dahulu diperiksa fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraaanya," pungkasnya. (darwin nainggolan)
(Tapanuli Utara)
Belum ada Komentar untuk "Sat Lantas Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran"
Posting Komentar