Turun 1,35%, Nilai Tukar Petani Sumut di Januari Sebesar 144,99
LensaMedan - Nilai tukar petani subsektor Hortikultura (NTPH) di bulan Januari mengalami kenaikan 6,55%.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Asim Saputra, mengatakan, kenaikan NTPH terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 6,87%, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,30%.
Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya kenaikan pada indeks kelompok sayur-sayuran sebesar 15,49% dari 114,56 menjadi 132,30 dan indeks kelompok tanaman obat-obatan sebesar 1,37%, yaitu dari 103,12 menjadi 104,53.
Sementara itu, indeks kelompok buah-buahan mengalami penurunan sebesar 3,24%, yaitu dari 94,83 menjadi 91,76.
Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,20%, yaitu dari 120,81 menjadi 121,05 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,53% dari 119,03 menjadi 119,65.
"Jika dilihat berdasarkan jenis komoditas, maka yang memberi andil terbesar terhadap kenaikan NTPH adalah cabai merah, cabai rawit, dan juga cabai hijau," ujar Asim di Medan, Rabu (5/2/2025).
Selain NTPH, nilai tukar petani subsektor Tanaman Pangan/Padi dan Palawija (NTPP) juga mengalami kenaikan di bulan Januari.
Kenaikan sebesar 0,49% ini menurut Asim terjadi karena It naik sebesar 0,94% dan Ib naik sebesar 0,45%.
Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 0,62%, yaitu dari 119,17 menjadi 119,91 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 2,09%, yaitu dari 116,04 menjadi 118,46.
"Sementara perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,45%, yaitu dari 120,30 menjadi 120,84 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,43%, yaitu dari 118,76 menjadi 119,27," ucapnya.
Lebih lanjut Asim menjelaskan, nilai tukar petani di subsektor Perikanan (NTNP) juga mengalami kenaikan 0,08%.
Kenaikan ini terjadi karena It naik sebesar 0,56% dan Ib naik 0,48%. Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata naik 0,71%. Sedangkan Indeks kelompok budidaya ikan secara rata-rata turun 0,03%.
"Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga naik sebesar 0,50% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,40%," jelasnya.
Meski ketiga subsektor ini mengalami kenaikan, tetapi secara keseluruhan, lanjutnya, nilai tukar petani (NTP) Sumut di bulan Januari mengalami penurunan 1,35% dibandingkan Desember 2024, atau dari 146,97 menjadi 144,99.
"Penurunan ini terjadi karena turunnya NTP 2 subsektor lainnya secara signifikan, yakni NTP Perkebunan Rakyat sebesar 2,72% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,02%," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Turun 1,35%, Nilai Tukar Petani Sumut di Januari Sebesar 144,99"
Posting Komentar