204 Kios TPO di Tanjungbalai Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Motif Pembakaran

LensaMedan - Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB. Sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. 

“Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Pelaku berinisial MS (52) berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. 

“Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

(Tanjungbalai)

Belum ada Komentar untuk "204 Kios TPO di Tanjungbalai Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Motif Pembakaran"

Posting Komentar

Halalbihalal dengan Seluruh Kepala Daerah, Gubernur Bobby Nasution: Semangat Kolaborasi

LensaMedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, menggelar halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bersama seluruh k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel