Anggaran Pendidikan Lebih Besar Dikelola Kementerian/Lembaga Lain


LensaMedan – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengungkapkan, dari 20% anggaran pendidikan di APBN 2025 yakni sebesar Rp724,2 triliun, hanya sebagian kecil yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Sebagian besar dari anggaran tersebut justru dikelola oleh kementerian dan lembaga lain.

“Dari yang 20% itu, Kemendikdasmen hanya kelola Rp33,5 T atau 4,63% dan Kemendiktisaintek Rp57,7 T atau 7,96%. Jika ditotal hanya 12,59% yang dikelola dari yang 20% tadi (Rp724,2 triliun),” kata Sofyan Tan dalam Workshop Pendidikan dengan tema Pengentasan ATS Dalam Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun di Hotel Grand Mercure, Medan, Jumat (14/3/2025).

Sofyan Tan menyayangkan postur anggaran pendidikan di tahun 2025 justru lebih banyak dialokasikan ke anggaran pendidikan di kementerian/lembaga (K/L) lain yakni Rp104,5 triliun atau 14,42%.

Anggaran tersebut biasa digunakan untuk pendidikan kedinasan yang ada di lembaga dan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Dalam paparannya Sofyan Tan menunjukkan postur anggaran pendidikan 2025. Pada rinciannya didapat jumlah total APBN Rp3.621,3 triliun. Anggaran pendidikan 20% dari APBN sebesar Rp724,2 triliun.

Dari Rp724,2 triliun anggaran pendidikan tersebut dialokasikan 47,92% untuk transfer ke daerah; 14,42% Anggaran Pendidikan pada K/L; 9,10% anggaran pendidikan di Kementerian Agama; 7,96% anggaran di Kemendiktisaintek; 7,59% pembiayaan pendidikan; 4,9% anggaran pendidikan non K/L; 4,63% anggaran Kemendikdasmen; dan 3,45% dana abadi pendidikan.

Menurutnya jika postur anggaran pendidikan masih seperti ini, maka sulit untuk menghasilkan siatem pendidikan yang baik. Untuk itu dirinya akan terus berjuang sesuai fungsinya di penganggaran untuk terus menaikkan postur anggaran pendidikan yang dikelola oleh kementerian yang membidanginya.

“Harusnya semua urusan pendidikan diatur oleh kementerian pendidikan dan punya postur anggaran yang lebih besar dari yang lain. Jika ini sudah terwujud maka persoalan anak tidak sekolah dan program wajib belajar 13 tahun dapat terealisasi dengan baik,” ungkapnya.

Widyaprada Ahli Utama Dit SMA, Purwadi Sutanto, menyampaikan apresiasinya terhadap dr Sofyan Tan yang sudah berbuat banyak di bidang pendidikan termasuk dalam memperjuangkan anggaran di kementerian pendidikan. 

“Kiprah Pak Sofyan Tan luar biasa selama ini di Komisi X DPR RI. Pemikiran-pemikirannya bertumpu pada kepentingan kemajuan pendidikan di Sumut dan Indonesia,” ungkapnya.

Purwandi mengatakan wajib belajar 13 tahun adalah tambahan wajib belajar 1 tahun pra sekolah seperti TK dan PAUD. Pendidikan ini jadi sangat penting untuk antisipasi anak tidak sekolah.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono, mengatakan meski ada efisiensi namun anggaran di dinasnya tidak ada terpotong.

Untuk itu melalui acara workshop pendidikan tersebut dia menyampaikan jika masih ada ditemukan anak yang tidak sekolah atau putus sekolah di Medan, segera melaporkannya ke dinas.

Pihak sekolah juga dapat mendata siswanya yang putus sekolah karena biaya agar dibantu hingga tamat sekolah.

“Kami perlu data jika ada anak yang tidak sekolah sama sekali itu yang akan kami biayai. Dari sekolah juga bisa melaporkannya ke kami,” ungkapnya.(*)



(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Anggaran Pendidikan Lebih Besar Dikelola Kementerian/Lembaga Lain"

Posting Komentar

Apresiasi Polrestabes Ungkap Kasus Narkoba Selama Ramadan, Rico Waas akan Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

LensaMedan - Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Polrestabes Medan yang telah ber...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel