Dorong Keanekaragaman Konsumsi Pangan Lokal untuk Ketahanan Gizi Nasional


LensaMedan - Penganekaragaman konsumsi pangan menjadi pilar penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam berbagai regulasi, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan perlunya konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA) sebagai salah satu strategi utamanya.

“Salah satu kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah adalah melalui Perpres 81 tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di sekitar, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan luas terhadap pangan sehat, sekaligus meningkatkan perputaran roda ekonomi regional," ungkap Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, pada audiensi bersama DPRD Kota Tegal di Kantor Bapanas, Selasa (18/3/2025).

Namun, tantangan dalam mengubah pola konsumsi masyarakat diakui Rinna masih cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang lebih intensif dengan pendekatan yang menarik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sosialisasi pola konsumsi B2SA melalui program B2SA Goes to School serta Desa B2SA dan Rumah Pangan B2SA menjadi beberapa opsi yang diambil NFA untuk memperkenalkan pola makan sehat sejak dini serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengonsumsi pangan lokal.

Lebih lanjut, Rinna menegaskan bahwa pada tahun 2025, NFA berkomitmen mengembangkan Desa B2SA dan meperluas cakupan Rumah Pangan B2SA sebagai langkah strategis dalam mendorong penganekaragaman konsumsi pangan.

Program Desa B2SA sendiri akan menyasar 809 lokasi di 50 kabupaten/kota. Sedangkan Rumah Pangan B2SA akan dilaksanakan menggunakan dana dekonsentrasi untuk 47 lokasi di seluruh Indonesia.

Adapun lokasi yang dipilih merupakan prioritas utama dalam upaya penanganan daerah rentan rawan pangan, sejalan dengan visi pemerataan akses pangan B2SA bagi seluruh masyarakat.

“Kebijakan penganekaragaman pangan tidak hanya berfokus pada aspek konsumsi, tetapi juga pada penguatan sistem logistik. Kita pastikan ketersediaan pangan lokal di seluruh daerah, termasuk melalui pendampingan, pelatihan dan fasilitasi distribusi pangan lokal bagi UMKM dan usaha mikro lainnya. Dengan demikian, akses pangan dapat dioptimalisasi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari keanekaragaman pangan kita.” tambah Rinna.

Keamanan pangannya pun dijamin melalui pengawasan pre market dan post market. Beberapa diantaranya melalui program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) yang menyasar pada pasar tradisonal sebagai upaya pengawasan keamanan pangan pasar rakyat.

Selain itu, NFA juga menyediakan website yang berisi informasi tentang produk yang telah lolos sertifikasi keamanan pangan sehingga dapat menjadi acuan masyarakat untuk belanja produk makanan yang dapat diakses secara gratis melalui sipsat.badanpangan.go.id.

Keberhasilan penganekaragaman konsumsi pangan pun diukur melalui berbagai indikator, termasuk skor Pola Pangan Harapan (PPH).

Menurut Rinna, dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, serta kolaborasi multisektor, upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal yang lebih bervariasi.

Hal ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kualitas gizi masyarakat, mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Hal senada juga diungkapkan Wasmad Edi Susilo selaku Koordinator Komisi II DPRD Kota Tegal pada kesempatan tersebut.

“Mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan memang bukan tugas yang mudah, tetapi dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah seperti yang kita laksanakan sekarang, saya kira target tadi bukan sesuatu yang mustahil.” sebutnya optimis. (*)

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Dorong Keanekaragaman Konsumsi Pangan Lokal untuk Ketahanan Gizi Nasional"

Posting Komentar

Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN

LensaMedan - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, membuktikan komitmennya untuk membongkar kasus dugaan korups...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel