Melawan Petugas, Polsek Medan Baru Tembak Kawanan Begal

LensaMedan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru tembak kawanan begal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tersangka begal itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya karena melawan petugas saat dibawa pengembangan kasus.

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangunsong, Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang membenarkan perihal tersebut saat dikonfirmasi wartawan. 

"Benar. Tersangka tersebut berinisial DA (19), warga Jalan Pungguk Gang Keluarga Kecamatan Medan Sunggal, terpaksa ditembak karena melawan petugas," ucap Kapolsek, Senin (3/3/2025).

Kompol Hendrik menjelaskan, selain mengamankan dan menembak tersangka, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Dian P Simangungsong juga berhasil meringkus satu rekan tersangka yang turut serta membegal korbannya seorang  mahasiswi bernama Indah Adetya Manik di Jalan Harmonika Baru Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru pada tanggal 12 Februari 2025.

"Satu rekan tersangka berinisial ABS (17), warga Jalan Gagak Hitam No. 6/7 Kecamatan Medan Sunggal juga berhasil diringkus. Sementara tiga rekan tersangka yang identitasnya telah kami kantongi sedang diburu," jelas Kompol Hendrik.

Orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini mengimbau kepada para tersangka lainnya yang buron untuk segera menyerahkan diri.

"Kita minta untuk seger menyerahkan diri. Karena, kita tidak segan-segan memberi Tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan," imbau lulusan Akpol alumni 2008 ini.

Sementara itu, Kanit Reskrim polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangungsong menambahkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan korban yang kehilangan motor Honda Beat pelat BB 4738 ZC putih, memperoleh informasi tentang keberadaan kawanan begal ini.

"Nah, saat menggelar patrol rutin, kami memperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku yang saat itu akan melakukan tawuran. Kemudian, tiak ingin para pelaku kabur, kami langsung melakukan penyisiran dan berhasil meringkus kedua pelaku," kata Kanit Reskrim.

Ketika diinterogasi, ungkap Kanit, pelaku mengakui membegal korban dan menjual hasil kejahatannya di kawasan Tembung sebesar Rp1,8 juta.

"Sedangkan dari hasil penjualan sepeda motor korban, kedua pelaku hanya mendapat bagian masing-masing Rp200 ribu," ungkap Iptu Dian.

Selain mengamankan para tersangka, kata Kanit Reskrim, personel juga menyita barang bukti yang digunakan para pelaku saat melaksanakan aksi nekatnya yakni Yamaha N-Max pelat B 3564 SWE dan pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Untuk tersangka yang ditembak karena melakukan perlawanan, kata Kanit Reskrim, sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

"Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses. Mereka terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana," pungkas Dian.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Melawan Petugas, Polsek Medan Baru Tembak Kawanan Begal"

Posting Komentar

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

LensaMedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Prov...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel