Bapanas Dorong PAS AMAN Jadi Standar Nasional
LensaMedan – Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus menguatkan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui program Pasar Segar Pas Aman dari Bahan Berbahaya atau PAS AMAN.
Pada Jumat (11/4/2025), Bapanas melaksanakan kegiatan pemantauan keamanan pangan di Pasar Sei Sikambing, Medan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), aman untuk dikonsumsi dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan residu pestisida.
Deputi Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pemantauan ini untuk melindungi konsumen.
“Dari hasil rapid test di Pos Pantau, komoditas seperti sayur-sayuran, ikan, daging, dan produk pertanian lainnya dinyatakan aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Menurut Andriko, pangan yang tidak aman sejatinya bukanlah pangan.
"Kita ingin menjadikan praktik seperti ini sebagai standar nasional. Sebelum pangan beredar, harus diuji dan dipastikan aman. Kunci Indonesia yang sehat dan produktif dimulai dari konsumsi pangan yang aman,” tegasnya.
Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian Kota Medan, Perum Bulog, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Selain uji keamanan, pemantauan juga mencakup ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Hasil pantauan menunjukkan bahwa pasokan relatif stabil dan harga masih dalam batas wajar.
"Yang terpenting adalah komoditas yang beredar hari ini aman dikonsumsi masyarakat. Ini bukti nyata peran negara dalam menjamin hak rakyat atas pangan yang sehat dan berkualitas,” tambah Andriko.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa keamanan pangan adalah fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Ketahanan pangan bukan sekadar cukup, tapi juga harus aman. Dari pangan yang aman, kita membentuk generasi yang sehat dan produktif, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Arief.
Ia berharap kegiatan seperti PAS AMAN tidak hanya jadi rutinitas menjelang hari besar, tetapi menjadi kebiasaan di seluruh pasar rakyat Indonesia.
Selain pemantauan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan pengelola pasar tentang pentingnya menjual produk pangan yang memenuhi standar keamanan.
Ke depan, Bapanas mendorong integrasi Pos Pantau Keamanan Pangan di seluruh pasar tradisional Indonesia sebagai bagian dari strategi membangun ekosistem pangan nasional yang aman dan berkelanjutan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bapanas Dorong PAS AMAN Jadi Standar Nasional"
Posting Komentar