Oknum ASN Pemko Medan Diduga Terlibat Penipuan CPNS dan P3K
LensaMedan - Seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Akibat perbuatan oknum yang diketahui berinisial EAS tersebut, belasan warga menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Salah seorang korban yang bersedia berbagi pengalamannya, Lala, mengungkapkan bahwa EAS yang bekerja di Pemko Medan menawarkan jasa untuk mengurus dirinya menjadi PNS.
"Pak Endang itu minta uang sekitar Rp30 juta," ujar Lala, Kamis (24/4/2025).
Lala menceritakan awal mula kejadian pada 29 November 2024, ketika bertemu dan ditawarkan untuk menjadi tenaga honorer di Pemko Medan pada tahun anggaran 2025. Syaratnya, Lala harus membayar uang muka (DP) atau panjar sebesar Rp 20 juta, dengan total biaya Rp 30 juta dan sisa pembayaran setelah Surat Keputusan (SK) keluar.
Namun, kejanggalan mulai terasa keesokan harinya. "Pada tanggal 30 November 2024 saya dihubungi kembali untuk penambahan sebesar Rp5 juta dengan alasan skill teknologi dan dipindahkan di honor Dispenda," ungkap Lala.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Desember 2024, EAS kembali meminta sisa dana dengan janji akan dibayarkan kembali pinjaman Rp 5 juta tersebut pada 5 Januari 2025.
Sayangnya, janji tersebut tak kunjung ditepati. "Setelah itu saya meminta konfirmasi kembali untuk peminjaman uang yang Rp5 juta pada tanggal yang disepakati yakni 5 Januari 2025. Namun, hasilnya saya dijanjikan kembali pada 15 Januari 2025 dan saya juga belum dipanggil kembali untuk bekerja di Dispemda Pemko Medan," keluh Lala.
"Bahkan, pada 24 April 2025, EAS kembali meminta transfer uang sebesar Rp 2 juta," terangnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Lala kini menuntut uangnya kembali. "Namun, saat ini saya merasa tertipu oleh pak Endang yang dijanjikan menjadi honorer. Saya meminta kembali uang saya," tegasnya.
Lala juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Informasi yang ia peroleh, ada banyak korban lain yang bahkan sampai menjual aset berharga seperti rumah demi bisa menjadi PNS melalui jalur yang dijanjikan oleh oknum ASN tersebut.
Kasus ini tentu mencoreng citra Pemko Medan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap bisa menjadi bagian dari aparatur sipil negara secara jujur dan transparan. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Oknum ASN Pemko Medan Diduga Terlibat Penipuan CPNS dan P3K"
Posting Komentar